Pria Ini Gendong Anaknya Diusir Mertua, Jalan Kaki Dari Madura Sampai Sumatera, Dan Istri Nikah Lagi
Hidup berkeluarga sudah pasti jadi idamaman setiap manusia.
Namun tak selamanya indah,kadang dalam biduk rumah tangga seseorang akan berhadadapan dengan “karang terjal”.
Begitu juga dengan pria ini, entah ada permasalahan apa dengan istrinya, ia kabarnya diusir dari rumah mertuanya di Madura.
Pria itu pun akhirnya memutuskan mencari sanak keluarganya yang lain, namun tidak berhasil ditemukan.
Akhirnya, pria itu memutuskan kembali ke kampung halamannya di Sumatera.
Tapi karena tidak punya ongkos, pria itu memutuskan pulang dengan jalan kaki.
Menyedihkannya, pria itu membawa serta anaknya yang masih berusia 18 bulan.
Teman, ada seseorang yang butuh bantuan, tdk d inginkan sama istri d usir dari rumah mertua dimadura.
Baca Juga : Rezky Aditya Tahu Soal Kehamilannya sejak Awal, Wenny Ariani Jujur, ‘Dia Antar Saya Konsultasi’
akhirnya pergi dari rumah tujuan sanggar mencari keluarga ternyata tidak juga membuahkan hasil, dan akan pulang kesumatra dengan berjalan kaki.
Namanya rumah tangga mesti merasakan asam dan manisnya kehidupan. Oleh karena itu tidak selamanya dalam keluarga hanya ada senangnya saja, mesti juga ada menderitanya. Namun demikian, hal itu juga bakal membuat ikatan jalinan keluarga jadi makin kokoh. Tetapi kalau sampai tidak kuat menahan cobaan, hanya ada dua pilihan, bercerai atau ditendang.
Begitu pula yang dirasakan pria yang satu ini. Lantaran sudah di usir oleh orang tua dan istrinya karena tidak kuat menghadapi ujian rumah tangga, pria ini akhirnya harus berjalan kaki sambil mengendong anaknya melewati dua pulau yang berbeda. Tidak ada sepeserpun uang yang diberikan pada pria ini.
Artikel yang disarankan untuk kamu baca juga nih…
Laporkan Jika Biaya Sertifikat Tanah Lebih dari Rp 150 Ribu

Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agraria, dan Tata Ruang Kabupaten Garut, Jawa Barat, menargetkan pembuatan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) hingga 61 ribu hingga akhir tahun ini.
“Kita targetkan Oktober-November 2018 selesai,” ujar Kepala BPN Garut Hayu Susilo, selepas apel bersama Pemda Garut, Senin (24/8/2018).
Menurutnya, program sertfikat tanah berbiaya murah yang dikeluarkan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mendapat respon positif dari masyarakat. Tak ayal jumlah peminatnya pun cukup tinggi.
“Makanya kita batasi tahun ini hingga 61 ribu, kalau bebas mengeluarkan peminatnya lebih dari itu,” tegas Susilo.
Baca Juga : Istri Meninggal Setelah Melahirkan, Mimpi Rayakan Anniversary Pernikahan Harus Pupus
Dia menambahkan, dari jumlah target awal, sebagian besar sertifikat yang sudah didaftarkan warga sudah selesai. “Soal pembagiannya kami menunggu intruksi Presiden,” kata dia.
Namun untuk beberapa kasus dengan tingkat kebutuhan mendesak, seperti butuh biaya pengobatan, biaya masuk sekolah, ia mengaku lembaganya telah memberikan beberapa sertifikat tanah pengajuan warga.
“Memang ada pengecualian, masa sangat butuh harus nunggu presiden,” papar dia.
Hayu menyatakan, berdasarkan aturan, biaya pengajuan pembuatan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) hanya dikenakan biaya Rp 150 ribu, angka itu pun dikoordinasi pihak desa bukan lembaganya.
“Jika ada yang lebih (Rp 150 ribu), laporkan saja, aturan memang sebesar itu,” ujarnya.
Saat pengukuran di lapangan, lembaganya berharap semua data yang diberikan sesuai dengan hasil pengkuran dilapangan.
“Kami juga kerjasama dengan polisi jika ada yang memanipulasi data, kan kami tidak tahu seluruhnya,” kata dia.
Untuk itu, ia berharap adanya kerjasama yang baik antara warga dan aparat desa sehingga dihasilkan sertifikat tanah yang akan diterima masyarakat bisa digunakan semestinya.
“Ini soal pendataan tanah, jadi sangat penting tidak bisa dimanipulasi,” kata dia mengingatkan.
Sejak pertama kali diluncurkan, program sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) langsung mendapat respon positif warga.
Tahun lalu ada sekitar 5 juta sertifikat tanah yang berhasil dibagikan pemerintah, sementara tahun ini pemerintah menargetkan pemberian sertfikat tanah hingga 7 juta sertifikat tanah secara nasional.
Rencananya, hingga 2024 mendatang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan 126 juta bidang tanah milik masyarakat bersertifikat secara nasional. Pemerintah berharap mampu membantu ekonomi masyarakat, dengan agunan sertifikat tanah sebagai modal usaha.